Tasyakuran PPPK Paruh Waktu Angkatan 2025 Menjadi Komitmen Baru Dinas PUPR Menuju Nganjuk Melesat
Nganjuk - Sebagai wujud rasa syukur atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Angkatan 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk menggelar acara tasyakuran di halaman Kantor Dinas PUPR, Senin (05/01/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MH, MBA dan Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, S.T. Sebanyak 213 PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi tasyakuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng, sebagai simbol rasa syukur sekaligus penanda dimulainya pengabdian sebagai aparatur pemerintah.
Dalam arahannya, Bupati Nganjuk yang akrab disapa Kang Marhaen, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK Paruh Waktu Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Tahun Angkatan 2025.
Kang Marhaen menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah.
“Status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi harus diiringi dengan tanggung jawab, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kang Marhaen.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Nganjuk Mas Handy berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara profesional, adaptif, dan berperan aktif dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta penataan ruang di Kabupaten Nganjuk.
Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk tercatat sebagai perangkat daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak, yakni 213 orang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Onny Supriono, ST.MM., melaporkan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut sebelumnya merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) yang kini resmi diangkat pada tahun 2025.
“Alhamdulillah, ini menjadi anugerah yang luar biasa. Teman-teman yang sebelumnya THL kini telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Onny Supriono menambahkan, capaian ini merupakan rasa syukur bersama sekaligus menjadi penguat komitmen untuk terus mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
“Sekarang status panjenengan semua sudah menjadi PPPK Paruh Waktu, maka tanggung jawab kerja tetap penuh waktu. Layani masyarakat dengan humanis, disiplin, dan bekerja lebih rajin lagi,” pungkasnya.