Percantik Wajah Kota Angin, Pemkab Nganjuk Lakukan Penertiban Kabel dan Tiang Fiber Optik
Nganjuk – Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, bersama Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Komisi I, Susamto, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait penataan kabel dan tiang jaringan fiber optik di wilayah Kota Nganjuk.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala OPD terkait serta dihadiri seluruh perwakilan perusahaan penyedia jaringan fiber optik yang beroperasi di Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (18/06/2026).
Sidak dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Nganjuk terhadap penataan infrastruktur utilitas perkotaan yang semakin berkembang seiring meningkatnya kebutuhan layanan telekomunikasi dan internet.
Peninjauan lapangan tersebut difokuskan pada kondisi kabel dan tiang fiber optik yang masih terpasang secara kurang tertata di sejumlah titik, sehingga dinilai perlu dilakukan pembenahan dan pengurangan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro menegaskan bahwa penataan kabel dan tiang fiber optik merupakan bagian dari upaya menciptakan wajah Kota Nganjuk yang lebih bersih, rapi, dan nyaman.
Menurutnya, keberadaan jaringan telekomunikasi sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah, namun pemasangannya juga harus memperhatikan aspek estetika, keselamatan, serta kesesuaian dengan tata ruang wilayah.
"Kita ingin Nganjuk menjadi kota yang tertata dengan baik. Kabel-kabel yang ada harus dirapikan sehingga tidak terlihat semrawut dan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Mas Handy, sapaan akrab Wakil Bupati Nganjuk disela - sela peninjauan dilapangan.
Selain itu, Mas Handy juga mengingatkan seluruh penyelenggara jaringan fiber optik agar senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, terutama berkaitan dengan perizinan.
"Pemerintah Kabupaten Nganjuk mendukung keberadaan investasi atau pelaku pengembangan jaringan telekomunikasi tersebut. Proses perizinan pun juga tidak dipersulit selama seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi dengan baik," tandasnya.
Sementara itu, hal senada juga dibeberkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari Komisi I, Susamto. Beliau, turut mendukung langkah penataan tersebut sebagai upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan memberikan kepastian bagi para penyedia layanan.
"Sinergi antara pemerintah daerah, dan pelaku usaha diharapkan dapat menghasilkan penataan infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap seluruh perusahaan penyedia jaringan fiber optik dapat bersama-sama menjaga ketertiban pemasangan kabel dan tiang jaringan, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Penataan kabel dan tiang fiber optik ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mewujudkan kawasan perkotaan yang modern, tertib, dan berdaya saing.