Layanan Prima Dinas PUPR Nganjuk Raih Respon Positif Warga di Mall Pelayanan Publik
Nganjuk - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, profesional dan akuntabel.
Komitmen ini dibuktikan melalui keikutsertaan Dinas PUPR sebagai salah satu lokus (titik fokus) penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, yang bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (08/09/2026).
Adapun, penilaian oleh Ombudsman RI ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai undang-undang. Dalam proses evaluasi tersebut, tim Ombudsman RI melakukan serangkaian wawancara langsung, mulai dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk hingga para petugas pelayanan di gerai MPP, guna memastikan kesiapan sarana, standar operasional, serta kualitas pemenuhan hak-hak masyarakat.
Melalui gerai terpadu di MPP Kabupaten Nganjuk, Dinas PUPR menghadirkan berbagai jenis layanan teknis dan perizinan yang disederhanakan agar lebih cepat, ramah, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran layanan ini terintegrasi langsung untuk memangkas birokrasi dan memudahkan berbagai proses administrasi.
Salah satu layanan utama yang dihadirkan adalah Pelayanan Perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), baik untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha. Bagi para pelaku usaha, proses diawali melalui pendaftaran di sistem OSS RBA, dilanjutkan dengan validasi data teknis, koordinasi bersama Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) BPN, hingga diterbitkannya rekomendasi teknis oleh Tim Forum Penataan Ruang (FPR). Sementara untuk kegiatan non-berusaha, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi SiPenTol.
Selain penataan ruang, Dinas PUPR memfasilitasi Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Pelayanan Penggunaan Jasa Alat Berat, serta Pelayanan Penanganan Pemeliharaan Sistem Drainase. Khusus untuk masalah drainase, laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat oleh Tim URC Drainase melalui pembersihan sedimentasi sampah maupun perbaikan fisik di lapangan.
Kualitas dan kecepatan layanan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Adit, salah seorang warga yang sedang mengajukan permohonan di booth Dinas PUPR, mengapresiasi kemudahan serta respon cepat yang diberikan oleh para petugas di lapangan.
"Kemarin kita konsultasi, hari ini saya datang lagi ke booth pelayanan PUPR menindak lanjuti permohonan KRK rumah tinggal dan alhamdulillah sudah diterbitkan. Ini, sangat bermanfaat bagi kami," puji Adit, saat ditemui di sela-sela pengurusan dokumennya di MPP.
Melalui keikutsertaan dalam penilaian Ombudsman RI dan adanya respon positif dari masyarakat, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk berkomitmen terus meningkatkan standar pelayanan publik yang prima demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Nganjuk yang makin maju dan sejahtera.
Sebagai informasi, lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia tidak hanya pada Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk saja. Tetapi juga dilaksanakan di Dinas Sosial dan PPPA, Dinas Pendidikan dan RSD Kabupaten Nganjuk.