Terima Aduan Masyarakat, Tim URC Drainase PUPR Nganjuk Gerak Cepat Bersihkan Pedestrian Taman Nyawiji
Nganjuk - Aksi sigap ditunjukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Drainase Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, usai terima laporan dari masyarakat terkait kondisi pedestrian di kawasan Taman Nyawiji yang kumuh. Tim URC Drainase langsung turun ke lapangan melakukan pembersihan, pada Jumat (11/09/2026) lalu.
Petugas menyasar sejumlah bagian pedestrian yang dipenuhi sampah maupun material yang mengganggu kebersihan kawasan. Pembersihan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fasilitas publik agar tetap bersih, nyaman dan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
“Sebanyak 10 personel URC Drainase kami kerahkan dalam kegiatan tersebut. Mereka membersihkan pedestrian sepanjang kurang lebih 100 meter dengan menggunakan peralatan kerja, mulai dari menyapu, mengumpulkan material, hingga mengangkut hasil pembersihan,” terang Imam Hanafi, selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk disela – sela giat tersebut.
Dijelaskan Imam Hanafi, dalam pelaksanaannya tim URC Drainase juga mendapat dukungan dari personel Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penanganan sekaligus memastikan kawasan pedestrian kembali tertata.
“Kebersihan kawasan pedestrian tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemerintah. Peran masyarakat, termasuk para pedagang yang beraktivitas di sekitar lokasi, sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan secara berkelanjutan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Imam Hanafi juga menghimbau agar masyarakat dan pedagang di sepanjang pedestrian juga ikut peduli, dengan melaksanakan pembersihan secara rutin seperti ini. “Agar Nganjuk tetap bersih, nyaman, dan tentunya bebas dari genangan,” imbuhnya.
Atas berlangsungnya giat tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna pedestrian, menjaga kebersihan kawasan serta kelancaran aliran air. Sehingga, tidak ada lagi sampah dan material yang menumpuk di sekitar saluran aliran air dan berpotensi memicu terjadinya genangan saat hujan.
Oleh karena itu, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas publik dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama tidak menutup atau mengotori saluran air yang berada di sekitar pedestrian.