Atasi Pendangkalan Sungai, Normalisasi Kuncir Kanan Dilakukan di Blitaran
Nganjuk - Tumpukan tanah dan tumbuhan liar di sepanjang sungai dapat mengganggu kelancaran aliran air jika tidak ditangani. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dilakukannya normalisasi Sungai Kuncir Kanan di wilayah Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, dengan cakupan pekerjaan sepanjang 2 kilometer.
Di lokasi pekerjaan, ekskavator dikerahkan untuk mengangkat material tanah dan membersihkan bagian sungai yang mengalami pendangkalan. Penanganan ini bertujuan mengembalikan kondisi sungai agar aliran air dapat bergerak lebih lancar dan ruang tampungnya tetap terjaga.
Melalui pekerjaan di Blitaran tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk melakukan penanganan pada salah satu infrastruktur pengairan yang perlu dijaga fungsinya. Panjang penanganan mencapai 2 kilometer, dengan penggunaan alat berat untuk membantu proses pengerukan dan penataan bagian sungai.
Keberadaan sungai yang terpelihara memiliki peran penting bagi lingkungan di sekitarnya. Aliran air yang tidak terhambat diharapkan dapat membantu mengurangi risiko genangan akibat penyempitan atau pendangkalan sungai, meskipun kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh intensitas hujan, kondisi saluran lain, dan faktor lingkungan.
Dengan dukungan pemeliharaan infrastruktur dan kepedulian masyarakat, sungai di wilayah Blitaran diharapkan tetap mampu menjalankan fungsinya dalam mendukung pengelolaan air serta menjaga kondisi lingkungan sekitar.