Dinas PUPR Nganjuk Lakukan Rekonstruksi Jalan di Desa Ngepeh
Nganjuk – Ruas jalan di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, menjadi sasaran pekerjaan rekonstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk. Penanganan tersebut mencakup jalan sepanjang kurang lebih 250 meter dengan lebar sekitar 5 meter, pada Jum'at (23/10/2026).
Pekerjaan ini difokuskan pada perbaikan konstruksi jalan agar kondisi badan jalan menjadi lebih baik. Penggunaan lapisan aspal menjadi bagian dari penanganan yang dilakukan untuk menghasilkan permukaan jalan yang mendukung kenyamanan berkendara.
Rekonstruksi di Desa Ngepeh merupakan bagian dari penanganan prasarana jalan di tingkat kabupaten. Pelaksanaannya ditujukan untuk memperbaiki kualitas ruas yang ditangani, sehingga dapat digunakan secara lebih optimal oleh masyarakat.
Kondisi jalan yang memadai menjadi salah satu kebutuhan penting bagi warga dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Karena itu, hasil pekerjaan diharapkan mampu memberikan perubahan positif terhadap kenyamanan perjalanan masyarakat yang menggunakan ruas tersebut.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas PUPR terus melaksanakan penanganan jalan berdasarkan kebutuhan infrastruktur daerah. Pekerjaan di Desa Ngepeh menjadi salah satu bagian dari upaya peningkatan kualitas jalan di Kabupaten Nganjuk.