Pastikan DAK Jalan Tepat Waktu, Dinas PUPR Nganjuk Ikuti Monev Secara Daring Bersama Kementerian PU
Bina Marga

Pastikan DAK Jalan Tepat Waktu, Dinas PUPR Nganjuk Ikuti Monev Secara Daring Bersama Kementerian PU

02 Feb 2026
superadmin
16 views

Nganjuk, – Komitmen menjaga kualitas dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur jalan kembali ditegaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Mengawali tahun anggaran 2026, Kementerian PU melalui Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) menggelar Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sub Bidang Jalan secara intensif dan terstruktur.


Kegiatan yang dilaksanakan secara daring, pada Rabu (28/01/2026) ini menjadi langkah strategis pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan DAK Fisik Jalan di daerah berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Monitoring dilakukan sejak awal tahun guna mengantisipasi keterlambatan lelang maupun kendala teknis yang kerap muncul di lapangan.


Dalam rapat koordinasi yang digelar secara maraton hingga awal Februari 2026, PFID memaparkan dan mengevaluasi tiga aspek utama pelaksanaan DAK Fisik Jalan, yakni realisasi fisik kegiatan, percepatan proses lelang, serta identifikasi permasalahan lapangan yang berpotensi menghambat progres pembangunan.


“Monitoring ini bersifat preventif. Kami ingin seluruh tahapan pelaksanaan, khususnya proses pengadaan, dapat dimulai sejak triwulan pertama agar tidak menumpuk di akhir tahun,” disampaikan perwakilan Sekretariat Jenderal Kementerian PU dalam forum tersebut.

Selain aspek teknis, PFID yang dipimpin oleh Krisno Yuwono juga menekankan pentingnya penerapan Zona Integritas dalam pelaksanaan DAK. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada kualitas pekerjaan konstruksi, tetapi juga pada transparansi dan integritas proses pengadaan barang dan jasa guna mencegah potensi penyimpangan.


Melalui evaluasi dini dan koordinasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian PU berharap pelaksanaan DAK Fisik Jalan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan konektivitas dan pelayanan infrastruktur di daerah.


Adapun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, Kabupaten Nganjuk memperoleh dua kegiatan pembangunan jalan, yaitu penanganan ruas Jalan Gondang Kulon–Ngluyu dan ruas Jalan Sukomoro–Kecubung.


Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan DAK Fisik Bidang Jalan Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan konektivitas serta pelayanan infrastruktur jalan di Kabupaten Nganjuk.

Media Sosial: