Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi, Dinas PUPR Nganjuk Gelar Sertifikasi SKK Klasifikasi Sipil dan Manajemen Pelaksana
Nganjuk – Sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Uji Kompetensi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi untuk klasifikasi sipil dan manajemen pelaksana yang diikuti oleh 27 peserta, di Aula Dinas PUPR, pada Selasa (28/04/2026).
Dalam sambutannya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Onny Supriyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar nasional.
Onny Supriyono, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi bukan hanya formalitas, melainkan kebutuhan penting dalam meningkatkan profesionalitas pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Nganjuk.
“Kegiatan ini, kami juga melibatkan tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi dan Gataksindo Provinsi Jawa Timur. Para peserta yang hadir merupakan pelaku jasa konstruksi yang siap mengembangkan kapasitas diri demi mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Kabupaten Nganjuk,” tandasnya.
Lebih lanjut, Onny Supriyono menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada peraturan pemerintah PP No. 14 tahun 2021 terkait jasa konstruksi, serta program pengembangan jasa konstruksi yang menjadi bagian dari anggaran Dinas PUPR tahun 2026. “Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi tenaga kerjanya,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Onny Supriyono, juga menekankan bahwa SKK Konstruksi merupakan kewajiban bagi kontraktor pelaksana, konsultan, serta pekerja konstruksi. Sertifikat ini diterbitkan melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan masa berlaku selama lima tahun.
Melalui kegiatan ini, Onny Supriyono, berharap para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang konstruksi. “Dengan SDM yang kompeten, diharapkan pembangunan infrastruktur di Nganjuk dapat berjalan lebih optimal, berkualitas, dan berkelanjutan,”pungkasnya.
Adapun, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi, khususnya bagi penyedia jasa di Kabupaten Nganjuk. Dengan adanya sertifikasi SKK, diharapkan para tenaga kerja memiliki pengakuan resmi atas keahlian yang dimiliki, sehingga mampu bersaing dan bekerja secara profesional.