Optimalkan Layanan Air Bersih, Dinas PUPR Nganjuk Gelar Sosialisasi Pengelolaan KP-SPAM
Cipta Karya

Optimalkan Layanan Air Bersih, Dinas PUPR Nganjuk Gelar Sosialisasi Pengelolaan KP-SPAM

22 May 2026
superadmin
11 views

NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan akses air minum yang aman dan merata.

 

Langkah strategis ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (KP-SPAM) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026 dan berlangsung selama dua hari, mulai hari Kamis sampai dengan Jumat, (21-22 Mei 2026).

 

Kegiatan yang berpusat di aula pertemuan Dinas PUPR tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam pemanfaatan air bersih. Mulai dari jajaran teknis Dinas PUPR, perwakilan perangkat desa, hingga para pengelola program air bersih tingkat swadaya masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergitas kelembagaan dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur air minum yang telah maupun yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Nganjuk.

 

Hadir sebagai narasumber utama dalam forum strategis ini adalah Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk, Bapak Gondo Hariyono. Kehadiran Ketua Komisi 3 DPRD Nganjuk ini memperkuat koordinasi bersama dalam pengawalan program pengelola sistem penyedia air minum yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Gondo Hariyono selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk  menyampaikan bahwa sumber daya alam, khususnya air, merupakan aset yang sangat berharga. “ Jika dikelola dengan manajemen yang baik, potensi ini tidak hanya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Nganjuk, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah,” ujar Gondo Hariyono.

 

Sementara itu Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, Onny Supriono menjelaskan bahwa terkait pengajuan ijin operasional air minum ijinnya bisa di kementrian ESDM melalui website sedm.go.id/inline.

 

“ Ini nantinya akan langsung terhubung dengan regulasi dan syarat pengambilan air tanah, khususnya untuk kapasitas penggunaan minimal 100 m3 per bulan.Langkah ini dinilai sangat penting sebagai bentuk pengawasan, mengingat kondisi cadangan air tanah saat ini terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun yang dipicu oleh semakin berkurangnya luasan kawasan hutan kita, “ terangnya.

 

Lebih lanjut Onny Supriono juga membeberkan selama dua hari pelaksanaan sosialisasi ini, para peserta disuguhi berbagai materi krusial mengenai mekanisme operasional, tantangan teknis di lapangan, hingga penguatan kelembagaan kelompok pengelola KP-SPAM.

 

Selain itu, juga ada sesi diskusi interaktif yang disambut antusias oleh para peserta. Beliau juga berpesan agar dalam Forum ini dimanfaatkan dengan baik oleh audiens untuk menyampaikan aspirasi, kendala geografis di lapangan, serta perkembangan debit air di daerah masing-masing guna dicarikan solusi bersama secara taktis.

 

Sebagai informasi, melalui penyelenggaraan sosialisasi KP-SPAM Tahun Anggaran 2026 ini, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk berharap dapat melahirkan para pengelola air minum yang lebih profesional, responsif, dan mandiri di tingkat basis. Dengan manajemen pengelolaan yang semakin solid, diharapkan target pemenuhan akses air minum layak di seluruh pelosok Bumi Anjuk Ladang dapat segera terealisasi demi mendukung peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Media Sosial: