Konsultasi Publik I Review RTRW Kabupaten Nganjuk Perkuat Penataan Ruang untuk Pembangunan Berkelanjutan
Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Penataan Ruang menggelar Konsultasi Publik I Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nganjuk pada Selasa, (09/06/26).
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Komisi III DPRD kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas PRKPP Cipta Karya Prov Jatim, Perangkat Daerah, Camat, Akademisi, Media, dan Tokoh Masyarakat Nganjuk sebagai bagian dari tahapan penyusunan revisi RTRW.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto menyampaikan bahwa konsultasi publik ini menjadi langkah penting dalam proses peninjauan kembali RTRW Kabupaten Nganjuk guna menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan wilayah, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Melalui forum ini, berbagai hasil kajian awal dan kondisi eksisting wilayah dipaparkan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
"Review RTRW dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Nganjuk dapat berjalan secara lebih terarah, seimbang, dan berkelanjutan. Penataan ruang yang baik diharapkan mampu mendukung pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, permukiman, hingga pengembangan kawasan industri dan ekonomi daerah," ujarnya.