Kaleidoskop PUPR tahun 2025
Kenali Status Jalan di Kabupaten Nganjuk Yuk !
Di Kabupaten Nganjuk, status jalan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. Masing-masing memiliki ciri serta penanggung jawab yang berbeda.
Jalan nasional merupakan jalan utama yang berada di jalur strategis, salah satunya ruas Nganjuk–Surabaya. Jalan ini ditandai dengan kode K1, memiliki marka membujur berwarna kuning dan putih, serta berfungsi sebagai jalur utama antarwilayah. Jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Selanjutnya adalah jalan provinsi, yang berfungsi sebagai kolektor primer penghubung antar kota atau kabupaten. Jalan ini ditandai dengan kode K4 dan memiliki marka membujur berwarna putih. Di Nganjuk, jalan provinsi umumnya berada di sekitar perbatasan wilayah kota. Pengelolaan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
Jalan kabupaten merupakan jalan penghubung antar kecamatan di wilayah Nganjuk. Marka jalannya juga berwarna putih, namun lebar jalannya lebih kecil dibanding jalan provinsi. Jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota.
Terakhir, jalan desa memiliki karakteristik yang hampir sama dengan jalan kabupaten, namun lingkupnya lebih kecil, yaitu sebagai penghubung antar permukiman atau antar desa. Jalan desa menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa.
Dengan memahami perbedaan status jalan ini, Jadi, apabila ada jalan berlubang atau rusak, sekarang sudah tahu kan melapornya kemana?
#AksiSigapBangunNganjuk
#NganjukLevelUp
#nganjukmelesat